Pengampunan Pajak? Ampun... Ampuuuun....
Awalnya dari Panama Papers, terbongkar nama-nama orang Indonesia yang kaya dan menyembunyikan uangnya ke mancanegara. Konon jumlahnya ribuan triliun rupiah. Sekian persennya itu sudah berapa, maka diadakan agenda pengampunan pajak. Biar mereka mau mengembalikan uangnya ke Indonesia, dan mereka tidak akan diberi sanksi penuh.
Tapi ternyata, programnya tidak terlalu jalan. Akhirnya, yang ditakut-takuti malah warga di Indonesia yang tidak terlalu kaya, bahkan warga-warga kelas menengah. Tidak ada rotan, akar pun jadi. Menggiring singa gagal, akhirnya kucing-kucing yang diancam dan digiring.
Padahal di mata orang-orang menengah (apalagi bawah), pajak adalah hal yang merepotkan dan memberatkan. Tidak ada yang antusias dengan hal-hal berkaitan pajak ini kecuali orang pajak sendiri, para konsultan pajak, dan sebagian kecil masyarakat.
Yang bikin mereka antipati dengan pajak (termasuk Tax Amnesty) minimal ada empat:
- Rumit hitungannya. Kalau masalah bahasa yang keriting, sewa copywriter saja pasti beres. Tapi rasanya rumitnya ini bukan cuma soal bahasa.
- Sudah mau jujur pun malah dirumit-rumitkan urusannya. Masih juga diancam sanksi-sanksi pula. Salah satu contohnya, pengurusan Lebih Bayar (LB) yang LB (Lebih mBulet).
- Tidak terlihatnya usaha serius pemerintah untuk membantai konglomerat pengemplang pajak dan koruptor. Ya, mereka itu harusnya dibantai, bukan dikasih amnesty. Kesannya, atau mungkin kenyataannya, tumpul ke atas tajam ke bawah.
- Tidak peka dengan kondisi masyarakat yang lagi kesusahan gara-gara harga-harga dan tarif-tarif pada naik. Coba cari keterangan tentang "tebus" dalam Tax Amnesty. Itu bisa besar juga angkanya.
Post a Comment for "Pengampunan Pajak? Ampun... Ampuuuun...."
Butuh artikel-artikel semacam ini? Atau, punya ide membuat buku tetapi kurang bisa menulis? Tidak sempat? Kami bersedia membantu menuliskannya secara profesional. Kami juga menyediakan jasa editing maupun rewriting tulisan dalam bahasa Indonesia maupun Inggris.